Jangan salahkan pisaunya yang terlalu tajam. Sebab fungsi aktualnya memang untuk memotong. Tapi, di tangan siapa pisau itu digenggam, karenanyalah pisau itu diasah.
Ada yang terlalu fokus terhadap objektivitas, hingga lupa bahwa ada hal yang disebut sebagai subjektivitas. Lagi dan lagi, di penghujung dewasa ini kita sering kali dipertontonkan oleh sebuah aktivitas sistem yang kerap menuai berbagai kontroversi.
Sejatinya segala kebijakan adalah suatu hal yang harus dijalankan, malah yang terjadi adalah makin banyaknya ruang publik yang memperbincangkan hingga menjadi bahan bualan di banyak kalangan.
Perbedaan-perbedaan intonasi yang tercipta sebagai penyeimbang birokrasi, ironisnya melahirkan disparitas dan menuai tendensi. Berbagai cara dilakukan demi sebuah kelanggengan reputasi, hingga menelantarkan betapa mulianya nilai harga diri.
Lahirnya phobia ke dalam sistem menyebabkan kesadaran akal menjadi hilang. Tidak ada lagi keadilan yang menunjang, yang berlaku kini adalah kebijakan hukum yang timpang. Ahh, licik sekali kau, lajang!
Dalam praktiknya tata cara hukum bangsa ini masih mengadopsi ajaran bangsa yang dahulu pernah menjajah. Bahkan terus diplagiasi mulai dari terciptanya aturan hukum tersebut, hingga aturan itu melahirkan banyak poin di dalamnya.
Agaknya memang yang saat ini dibutuhkan adalah inovasi mengenai tata nilau hukum agar setara sesuai dengan substansinya.
Bangsa yang lahir di zaman globalisasi seharusnya bisa mengedepankan pemikiran terlebih dahulu ketimbang tergesa-gesa ketika mengambil sebuah keputusan, yang pada akhirnya menyebabkan kebuntuan ketika dilanda ombak permasalahan.
Kerakyatan tidak lagi dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan untuk permusyawaratan dan perwakilan baik itu permasalahan dalam bidang sosial, budaya, ekonomi, politik, hingga yang paling sentimental adalah mengenai ekualitas hukum yang berdampak besar pada kesejahteraan kedaulatan.
Berasas pada prinsip demokrasi tetapi dalam menyikapi perkara ringan selalu saja menjunjung prinsip otoriter terhadap bangsanya sendiri. Lagi-lagi, egoisme telah terdoktrin ke dalam tubuh birokrasi.
Keadilan yang dibuat menjadi terbagi-bagi sesuai dengan penghuni yang mengisi ruang, golongan, kelompok, partai politik, ideologi yang semuanya itu akan mendapatkan ekualitas hukum apabila menjilat jempol busuk pembuat kebijakan.
Ambisinya untuk merubah keadaan selalu menjadi hal yang bertentangan. Sebab pada realitasnya semua itu hanya demi suatu kepentingan. Tidak lain tidak bukan ialah hasrat kekuasaan.
Demikian situasi dan keadaan di dalam sangkar Kedasih, ketika ditinggal pergi sang induk yang telah jauh berlabuh untuk mencari keadilan sejati.
Komentar
Posting Komentar