Langsung ke konten utama

Nyanyian Klasik Di Era Positivistik.

 

Fenomena keragaman kelompok/aliran yang rentan meletuskan konflik sosial umat bukan hanya terjadi sekarang ini. Berpuluh abad silam, di zaman klasik ketika perkembangan Islam mulai signifikan, konfrontasi politik maupun perbedaan pemikiran teologi telah sukses membidani kelahiran banyak sekte atau aliran (firqah) dalam Islam. Kilas balik sejarah itu menunjukkan munculnya sebagian aliran dalam Islam berakar dari pergulatan politik. Klaim-klaim teologis banyak direproduksi untuk menopang kepentingan sekte politik. Sementara itu, sebagian sekte juga muncul karena gejolak pemikiran teologi Islam. Perkembangan sekte-sekte di dalam Islam sekarang ini lebih variatif. Kini bermacam mazhab atau paham muncul dalam fikih, begitu juga dalam tasawuf. Satu sekte pun melahirkan beberapa subsekte yang mempraktikkan ajaran-ajaran berlainan.

Berbagai problematika pasca reformasi bagi bangsa Indonesia, pada kenyataannya sangat menyangkut eksistensi perkembangan Islam itu sendiri dan nasib masa depannya; apakah ajaran Islam akan semakin pudar bahkan tersingkir dari percaturan hidup bangsa, ataukah sebaliknya akan terjadi revivalisasi (kebangkitan) Islam atau lahirnya spirit baru kaum beragama di Indonesia. Islam di Indonesia memasuki era reformasi mengalami perkembangan pesat dengan dibuktikan pada jumlah penduduk Muslim yang mencapai >80%. Tetapi dari segi lain, banyak hal yang belum memberi kepuasan; misalnya, dari aspek keberhasilan meningkatkan pemahaman penghayatan, pengalaman, kesadaran, dan wawasan keislaman di kalangan umat Islam itu sendiri.

Yang menjadi kendala sekaligus, salah satu fenomena menarik di Indonesia pasca reformasi kini adalah munculnya da’i-da’i atau mubaligh yang tidak memiliki latar belakang keislaman secara formal. Di samping itu, munculnya kelompok-kelompok “sempalan” yang begitu semarak pasca reformasi merupakan problema tersendiri karena dinamika dari kelompok tersebut begitu tinggi dalam mengembangkan ajaran-ajaran yang ada pada gilirannya berdampak negatif bagi perkembangan Islam. Di antara kelompok-kelompok tersebut ada yang berhasil melakukan proses “Islamisasi” khususnya secara internal meskipun yang disentuh biasanya terbatas pada aspek ritual dan moral. Segi negatif dari kelompok-kelompok ini adalah menyemarakkan kembali eksklusivitas di tubuh Islam yang mestinya sedapat mungkin dihindari agar tidak menimbulkan kesan semakin terpecahnya umat Islam dalam sekte-sekte.

Suatu kenyataan historis bahwa masalah yang pertama-tama muncul dalam Islam sepeninggalan Nabi Muhammad SAW 14 abad lalu bukanlah masalah teologi, melainkan justru masalah negara, walaupun kemudian persoalan negara ini menjelma menjadi persoalan teologi. Problem mengenai negara dalam Islam ini seperti yang dilukiskan oleh Al-Syahrastani (479-548 H) sebagai pertengkaran paling besar (al-fitnah al-kubra) di kalangan umat Islam. Pada dasarnya, pemikiran politik mengenai hubungan agama dan negara, hingga detik ini masih menjadi sebuah diskursus yang hangat di kalangan para ahli. Snouck Hurgronje, salah satu sosiolog paling mutakhir di masanya, kemudian mencoba mengelaborasi pemikir Islam yang ada di lokus kajian penelitiannya yakni Aceh. Menurutnya, orang Islam di Indonesia itu penuh damai, namun dia tidak buta terhadap kemampuan politik fanatisme Islam.

Menurut Myron Weiner, terdapat lima penyebab timbulnya gerakan ke arah partisipasi yang lebih luas dalam proses politik; Pertama, modernisasi dalam segala bidang kehidupan yang menyebabkan masyarakat semakin banyak menuntut untuk ikut dalam kekuasaan politik. Kedua, perubahan-perubahan struktur kelas sosial. Masalah siapa yang berhak berpartisipasi dalam pembuatan keputusan politik menjadi penting dan mengakibatkan perubahan dalam pola partisipasi politik. Ketiga, pengaruh kaum intelektual dan komunikasi masa modern. Ide demokratisasi partisipasi telah menyebar ke bangsa-bangsa baru sebelum mereka mengembangkan modernisasi dan industrialisasi yang cukup matang. Keempat, konflik antarkelompok pemimpin politik. Jika timbul konflik antar elite, yang dicari adalah dukungan rakyat. Terjadi perjuangan kelas menentang melawan kaum aristokrat yang menarik kaum buruh dan membantu memperluas hak pilih rakyat. Kelima, keterlibatan pemerintah yang meluas dalam urusan sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Meluasnya ruang lingkup aktivitas pemerintah sering merangsang timbulnya tuntutan-tuntutan yang terorganisir akan kesempatan untuk ikut serta dalam pembuatan keputusan politik.

Berlakunya hukum Islam di Indonesia telah mengalami pasang surut seiring dengan politik hukum yang diterapkan oleh kekuasaan Negara. Bahkan di balik itu semua, berakar pada kekuatan sosial budaya yang berinteraksi dalam proses pengambilan kekuasaan politik. Namun demikian, hukum Islam telah mengalami perkembangan secara berkesinambungan, baik melalui jalur infrastruktur politik maupun suprastruktur politik dengan dukungan kekuatan sosial budaya. Sebagai sebuah fakta yang terjadi pada masyarakat yang telah menerima Islam, semua orang Islam akan terus menjalankan syariat berdasarkan akidah yang dianutnya.

Transformasi hukum Islam dalam bentuk perundang-undangan merupakan produk interaksi antar elite politik Islam (ulama, tokoh ormas, pejabat agama, dan cendekiawan Muslim) dengan elite kekuasaan yakni kalangan politisi dan pejabat Negara. Persoalan seputar penting tidaknya syariat Islam dilegalisasikan menjadi hukum nasional merupakan wacana yang kerap melahirkan perdebatan yang cukup panjang. Pemikiran ke arah itu banyak disampaikan oleh berbagai kalangan, walaupun dapat dipastikan bahwa pendapat para ahli tersebut banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor politis, sosiologis, kultural, ideologi, dan religiusitas.


x

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengakhiri Tanpa Memulai.

Kepada tanya yang belum sempat memberikan persoalan, pun dengan segala jawaban yang tidak pernah dimulai dengan pertanyaan. Kita yang sedari awal memang belum terikat satu sama lain, namun dipaksa memilih untuk sebuah keharusan yang tidak pernah kita ingin. Berlalu cukup lama hatiku hampa yang membuat mati rasa bagaimana nikmatnya jatuh cinta. Terlalu lama menyamankan diri dalam kesendirian, tanpa pernah aku pikirkan bagaimana caranya menyatakan sebuah perasaan. Ego telah menguasai diriku sejak peristiwa tujuh tahun lalu. Antara ingin kembali menghadirkan cinta setelah sekian lama, atau memilih untuk kembali dalam kesendirian dan dibalut sunyi tanpa romantisasi cinta. Namun, ada beberapa hal yang kurasa harus segera diperbaiki perihal hati. Cinta bukan lagi soal ikrar dan janji; meyakinkan diri pada pilihan yang didasari dari cinta kendati menimbulkan perdebatan antara pikiran dan hati. Bukan waktu yang singkat ketika aku memilih untuk menyendiri karena persoalan cinta yang tak direstu...

Merawat Nelangsa.

Sekeras-kerasnya batu, pasti akan hancur. Sekuat-kuatnya hati bersikap tegar, suatu saat akan lebur. Bahtera ini bukanlah yang pertama kalinya berlabuh untuk mengarungi samudera kehidupan. Bahkan telah berkali-kali bahtera ini menyeruak ombak di lautan, berlayar tak bertepian, hingga kehilangan arah dan tujuan. Bukan suatu kecemasan tentang sebuah kepergian, hatiku sudah norma perihal kehilangan. Nestapa yang tak pernah diharapkan, adalah hal lumrah yang pasrah kutelan. Kehadirannya tanpa secarik suratan, Kuterima dengan senyuman. Kehadirannya tanpa pernah diduga, Kuterima dengan lapang dada. Kehadirannya mengundang ribuan tanya, Kepergiannya tanpa alasan yang nyata. Ini bukan salahnya, bukan karena kehadirannya, bukan pula soal kepergiannya. Seharusnya aku yang tidak begitu lapang menerima dan terlena pada kilauan asmara. Untuk kesekian kalinya aku menghadapi dingin yang tak berkesudahan. Merawat hangat di tengah badai keambiguan. Haruskah aku akhiri saja penantian ini? Perihal asa ya...

Ditikam Ambisi, Dibunuh Hegemoni.

Keharmonisan yang seperti apa hingga merelakan kekacauan menjadi hal lumrah untuk dipertontonkan? Kedamaian yang seperti apa hingga jutaan nyawa tanpa dosa dihilangkan begitu saja dengan sengaja? Kebebasan yang seperti apa hingga kebenaran dengan mudahnya malah dijadikan sebagai kambing hitam? Perjanjian hanyalah sebuah formalitas di atas kertas. Dibalik konsensus yang disiasati, ada kesepakatan baru yang melahirkan algojo-algojo biadab—tanpa hati nurani bertindak dan menindas. Sejarah peradaban manusia memang tak akan lepas dari berbagai peristiwa di dalamnya; teori bahwa sejarah dilukiskan oleh pemenang, sejarah hanya milik mereka yang berkuasa; apakah mereka yang dirinya tidak terekspose bukan bagian dari sejarah? Bagaimana dengan mereka yang memberi sumbangsih besar terhadap proses sejarah melalui idenya? Bukankah itu semua termasuk ke dalam unsur sejarah? Ironisnya, bukan soal sejarah yang kelam. Tapi memang ada faktor lain mengapa mereka memutarbalikkan fakta-fakta sejarah. Fakt...