Dinamika
polemik yang terjadi belakangan ini seakan menggetarkan kesadaran jiwa-jiwa
yang telah lama bersemayam di dalam ketidakpastian arah dan tujuan. Lika-liku
yang meniti kerap mewarnai proses perubahan atas tujuan-tujuan yang diharapkan
oleh para pendahulu.
Pemangku
kebijakan saat ini banyak menimbulkan kekeliruan terhadap segala kebijakan yang
diputuskan tanpa konsiderasi dari apa yang telah ditetapkan. Ketidakteraturan
tersebut menyadarkan masyarakat bahwasanya pemerintah saat ini kehilangan
sebuah konsep pemetaan dari sistem yang dibuatnya.
Asumsi—demonstrasi
yang turut mewarnai polemik yang terjadi saat ini, menandakan bahwasanya
kebijakan pemerintah tidak melahirkan kebijakan yang dinilai adil terutama bagi
masyarakat yang terkena dampaknya, justru banyak menguntungkan bagi mereka
penunggang kebijakan.
Gerakan-gerakan
masif yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat terkait kebijakan
pemerintah kendati selalu mendapat perlakuan represif dari aparat kepolisian.
Bukan hasil yang didapatkan, malah menimbulkan banyak korban yang berjatuhan.
Kejadian
tersebut merupakan hal lumrah apalagi di kalangan aktivis-aktivis yang menjadi
garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi. Namun pertanyaannya adalah mau
sampai kapan tindakan represif itu terus dilakukan terhadap demonstran yang
hanya sekedar menginginkan keadilan? Bukankah cita-cita bangsa ini menjunjung tinggi
nilai-nilai keadilan? Tetapi mengapa seakan keadilan itu hanya berlaku bagi
sebagian orang?.
Sukar
sekali menyadarkan pemerintah untuk sekedar berkontemplasi melihat keadaan
bangsanya yang kian hari, kian merdeka “katanya”, namun ironisnya kemerdekaan
hanyalah sebuah fiktif belaka. Sejatinya kita masih dijerat oleh penjajahan
atas negara-negara lain. Alih-alih membangun jalinan kerja sama antar negara
untuk kesejahteraan, yang terjadi adalah kesengsaraan yang terus merajalela
akibat keuntungan yang dihasilkan hanya diperoleh oleh sekelompok penguasa. Ya,
kita menyebut mereka sebagai oligarki.
Fenomena
disparitas menjadi panorama tersendiri bagi kesejahteraan bangsa ini.
Menjadikan sistem-sistem keadilan hanya diperuntukkan bagi kaum-kaum berdasi.
Melenceng jauh dari amanat dasar negara yang menegaskan sesungguhnya keadilan
berlaku untuk seluruh rakyat bangsa ini. Terlepas dari status sosialnya,
seharusnya pemerintah menjalankan amanat konstitusi.
Beranjak
usianya yang semakin senja, cita-cita bangsa ini masih terlalu jauh dari tujuan
Pancasila sebagai falsafah suci. Banyaknya campur tangan kepentingan di dalam
sistem pemerintahan, membuat masyarakat kerap dilanda keambiguan terhadap
pemangku kebijakan.
Budaya korupsi yang tiada henti-hentinya beroperasi menjadi salah satu penyebab terhambatnya kesejahteraan bangsa ini. Harus dengan cara apa agar budaya korupsi ini benar-benar musnah dari kehidupan bermasyarakat? Sanksi dan hukuman yang diberikan bagi pelaku korupsi, belum benar-benar membuat jera terhadap pelakunya. Seakan korupsi di negeri ini membuatnya makin bereksistensi. Orang gila macam apa mereka dengan sadisnya memperkosa hak yang bukan miliknya untuk memenuhi syahwat birahinya.
Kita
tentu tahu bahwasanya untuk mencapai cita-cita bangsa ini membutuhkan proses
yang tak mudah. Tetapi realitas yang terjadi justru menimbulkan skeptisisme
terhadap cita-cita itu sendiri. Kelaparan, kemiskinan, kesengsaraan masih
banyak yang belum terjamah oleh kesejahteraan. Usah dimungkiri lagi soal
keadilan, kesejahteraan, kesetaraan yang masih menjadi misteri di hadapan wajah
bangsa ini.
Perlunya
pembenahan yang signifikan terhadap tubuh birokrasi rezim saat ini. Kita tidak
akan selamanya bertahan pada situasi terombang-ambing dalam ketidakstabilan
hukum, ekonomi, politik, pendidikan, sosial-budaya. Suatu saat akan lahir
generasi-generasi penerus bangsa ini. Dari awal kemerdekaan hingga saat ini,
sistem yang ada hanyalah sebuah legasi dari sistem-sistem sebelumnya.
Terjadinya ledakan reformasi kala itu hanya sekedar menggantikan peran
penguasa, tapi tidak benar-benar direalisasikan visi dan misi dari reformasi
itu sendiri. Agaknya kita terjebak dalam romantisme reformasi. Kita mampu
menciptakan peradaban baru dalam catatan sejarah bangsa ini. Namun kita
meninabobokan peradaban itu hingga tak ada yang dapat diwariskan kepada penerus
bangsa ini.
Sebuah
utopis untuk terciptanya keadilan di negeri ini. Jika masih kontrasnya
ketimpangan di berbagai penjuru negeri ini. Begitu pun dengan bisingnya protes
yang dilayangkan untuk pemerintah, menandakan bahwa pemerintah saat ini belum
memaksimalkan jabatannya untuk menyejahterakan rakyatnya. Berkali-kali mengubah
tatanan formasi dan tidak sedikit pun menuaikan perubahan yang diharapkan. Lagi
dan lagi malah mempersulit keadaan.
Dalam
catatan sejarah kepemimpinan negeri ini, rezim saat inilah yang begitu banyak
mengalami lika-liku permasalahan. Mahalnya kepercayaan yang diberikan dengan
murahnya dienyahkan begitu saja. Amanat yang diemban sejak awal mengucapkan
sumpah, tidak begitu tulus dalam menjalankan setiap tugasnya. Rasa percaya yang
sejak awal menggebu-gebu harus sirna ditelan realitas yang semu.
Siapa
yang berhak bertanggung jawab atas segala persoalan ini? Ingin di bawa ke mana
arah tujuan bangsa ini? Harus berapa lama menanti terwujudnya keadilan yang
digandrungkan?
Kenyataan
pelik yang harus ditanggung oleh para pewaris peradaban, lebih memilukan dari
perjuangan para pendahulu bangsa ini yang berkorban demi terwujudnya
kemerdekaan. Andai saja mereka diberikan kesempatan oleh Tuhan untuk merasakan
zaman saat ini, niscaya mereka pasti menangis melihat keadaan bangsanya yang
diperjuangkan mati-matian agar terbebas dari rantai belenggu penjajahan.
Gambaran
sejarah masa lalu bangsa ini belum sepenuhnya memaparkan arti sejarah yang
sesungguhnya. Banyaknya pemutar balikan fakta yang hingga kini masih menjadi
misteri. Persoalannya adalah sering kali adanya pembungkaman ketika pelaku dari
sejarah itu menjelaskan tentang peristiwa yang sebenarnya. Hal itulah yang
menyebabkan banyaknya ajaran-ajaran sejarah yang diajarkan terlampau jauh dari
kejadian yang sesungguhnya. Belum lagi soal kejadian-kejadian aktivis yang
sengaja diredam (Tan Malaka, Marsinah, Wiji Tukhul, Munir) karena menurut
pemerintah saat itu mereka bisa menjadi pemicu haluan masyarakat supaya tidak
percaya dengan pemerintah. Padahal, merekalah kunci sesungguhnya tentang
kejadian yang nyata pada proses perjuangan bangsa ini.
Kita
sering kali diperlakukan represif ketika kita proaktif menyuarakan aspirasi di
hadapan publik. Seperti menjadi sebuah ancaman bagi pemerintah ketika terjadi
aksi demonstrasi yang menuntut keadilan. Bukankah, hal itu sah-sah saja
dilakukan? Tetapi mengapa selalu dianggap sebagai bentuk radikalisme? Berbagai
bentuk aturan perundang-undangan yang intimidatif bagi siapa pun yang berani
mengkritik pemerintah. Betapa pun beratnya sanksi yang harus diterima,
memperjuangkan hak-hak rakyat adalah sebuah harga diri menuju tegaknya
keadilan!.
Dewasa
ini berbagai problematika yang terjadi di bangsa ini semakin kompleks (satu
masalah belum selesai, muncul permasalahan baru). Agaknya memang ada yang salah
dari sistem birokrasi rezim saat ini. Begitu sulit memprediksi apa yang akan
terjadi selanjutnya terhadap perkembangan bangsa ini. Semakin menuju usia
baligh, semakin rumit permasalahan yang dihadapinya. Seakan permasalahan datang
menghampiri dengan tiada henti. Entahlah nasib bangsa ini akan seperti apa ke
depannya. Akankah tetap terpuruk seperti sekarang ini, atau malah bertambah
buruk keadaannya nanti.
Kita
mungkin bisa mencegah hal-hal buruk yang akan melukai nasib bangsa ini. Namun
permasalahannya, kendati pemerintah seakan mampu menghadapinya sendiri tanpa
mempertimbangkan kritik-saran yang disuarakan. Bangsa ini begitu mudah memanen
hasil, namun enggan menanamnya kembali. Padahal hutan, gunung, sawah, dan
lautan kita miliki seutuhnya. Tetapi mirisnya, kita dipolitisasi oleh
asing-asing yang berklamufase dengan istilah kerja sama antar negara.
Sesungguhnya
pemerintah saat ini bisa jadi salah memaknai arti tentang sebuah konsep
kenegaraan-kebangsaan. Adanya sebuah negara tentu tidak terlepas dari
aturan-aturan yang dijadikan sebagai hukum. Hukum itulah yang menjadi dasar
terciptanya kesejahteraan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Namun masalahnya
adalah, apakah hukum saat ini sudah sesuai dengan konteks perundang-undangan?
Apakah penerapan hukum saat ini sudah memenuhi kriteria yang termaktub dalam
undang-undang? Kalau belum, jangan-jangan hukum di negeri ini turut
dipolitisasi untuk kepentingan oligarki. Sungguh memilukan kalau ternyata
realitasnya memang seperti itu. Menilik keadaan bangsa saat ini meyakinkan kita
bahwasanya orientasi hukum tidak lagi tertuju pada keadilan sosial.
Lantas,
bagaimana kita menyikapi setiap permasalahan yang ada pada bangsa ini jikalau
semua itu terjadi atas dasar konsensus pemerintah itu sendiri? Sulitnya
menyatukan tujuan untuk bersama-sama menggapai keadilan yang kerap diperkosa
oleh negara.
Kalau
ada hak warganegara, legitimasinya adalah kesepakatan undang-undang negara.
Tetapi kalau hak asasi manusia, pangkalnya adalah asal-usul keberadaan atau
eksistensi manusia. Undang-undang negara bisa dibuat untuk mengakomodasikan dan
memastikan terjaminnya hak warganegaranya. Tetapi kalau hak asasi manusia,
urusan utamanya terletak pada otoritas Subjek yang memegang copyright atas
adanya manusia – dan ini yang manusia modern berdusta dan merampoknya.
Lebih
dari setengah abad bangsa ini memproklamirkan kemerdekaannya yang sekaligus
menandakan terbebasnya dari belenggu penjajahan. Namun seiring usianya yang
semakin senja, bangsa ini seakan kehilangan jati diri yang sesungguhnya.
Terlepas dari aturan-aturan penjajah yang kala itu membuat terpuruk kondisi dan
keadaan bangsa ini, realitasnya hal itu kembali dirasakan pada saat ini.
Sejatinya, kita belum seutuhnya terlepas dari jeratan sistem kolonialisme yang
mencekik rakyat. Dan upacara-upacara kemerdekaan itu hanyalah sebatas euforia
untuk menghormati sang saka yang pusaka, namun rasa hormat itu tidak lebih dipersembahkan
sebagai rasa syukur kepada para pejuang bangsa ini yang berkorban untuk melawan
penindasan dari para penjajah. Sekiranya nilai-nilai kebangsaan mulai sirna
dari tatanan kehidupan bangsa ini.
Komentar
Posting Komentar