Langsung ke konten utama

Menuju Aqil Baligh.

 

Dinamika polemik yang terjadi belakangan ini seakan menggetarkan kesadaran jiwa-jiwa yang telah lama bersemayam di dalam ketidakpastian arah dan tujuan. Lika-liku yang meniti kerap mewarnai proses perubahan atas tujuan-tujuan yang diharapkan oleh para pendahulu.

 

Pemangku kebijakan saat ini banyak menimbulkan kekeliruan terhadap segala kebijakan yang diputuskan tanpa konsiderasi dari apa yang telah ditetapkan. Ketidakteraturan tersebut menyadarkan masyarakat bahwasanya pemerintah saat ini kehilangan sebuah konsep pemetaan dari sistem yang dibuatnya.

 

Asumsi—demonstrasi yang turut mewarnai polemik yang terjadi saat ini, menandakan bahwasanya kebijakan pemerintah tidak melahirkan kebijakan yang dinilai adil terutama bagi masyarakat yang terkena dampaknya, justru banyak menguntungkan bagi mereka penunggang kebijakan.

 

Gerakan-gerakan masif yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat terkait kebijakan pemerintah kendati selalu mendapat perlakuan represif dari aparat kepolisian. Bukan hasil yang didapatkan, malah menimbulkan banyak korban yang berjatuhan.

 

Kejadian tersebut merupakan hal lumrah apalagi di kalangan aktivis-aktivis yang menjadi garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi. Namun pertanyaannya adalah mau sampai kapan tindakan represif itu terus dilakukan terhadap demonstran yang hanya sekedar menginginkan keadilan? Bukankah cita-cita bangsa ini menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan? Tetapi mengapa seakan keadilan itu hanya berlaku bagi sebagian orang?.

 

Sukar sekali menyadarkan pemerintah untuk sekedar berkontemplasi melihat keadaan bangsanya yang kian hari, kian merdeka “katanya”, namun ironisnya kemerdekaan hanyalah sebuah fiktif belaka. Sejatinya kita masih dijerat oleh penjajahan atas negara-negara lain. Alih-alih membangun jalinan kerja sama antar negara untuk kesejahteraan, yang terjadi adalah kesengsaraan yang terus merajalela akibat keuntungan yang dihasilkan hanya diperoleh oleh sekelompok penguasa. Ya, kita menyebut mereka sebagai oligarki.

 

Fenomena disparitas menjadi panorama tersendiri bagi kesejahteraan bangsa ini. Menjadikan sistem-sistem keadilan hanya diperuntukkan bagi kaum-kaum berdasi. Melenceng jauh dari amanat dasar negara yang menegaskan sesungguhnya keadilan berlaku untuk seluruh rakyat bangsa ini. Terlepas dari status sosialnya, seharusnya pemerintah menjalankan amanat konstitusi.

 

Beranjak usianya yang semakin senja, cita-cita bangsa ini masih terlalu jauh dari tujuan Pancasila sebagai falsafah suci. Banyaknya campur tangan kepentingan di dalam sistem pemerintahan, membuat masyarakat kerap dilanda keambiguan terhadap pemangku kebijakan.

 

Budaya korupsi yang tiada henti-hentinya beroperasi menjadi salah satu penyebab terhambatnya kesejahteraan bangsa ini. Harus dengan cara apa agar budaya korupsi ini benar-benar musnah dari kehidupan bermasyarakat? Sanksi dan hukuman yang diberikan bagi pelaku korupsi, belum benar-benar membuat jera terhadap pelakunya. Seakan korupsi di negeri ini membuatnya makin bereksistensi. Orang gila macam apa mereka dengan sadisnya memperkosa hak yang bukan miliknya untuk memenuhi syahwat birahinya.

 

Kita tentu tahu bahwasanya untuk mencapai cita-cita bangsa ini membutuhkan proses yang tak mudah. Tetapi realitas yang terjadi justru menimbulkan skeptisisme terhadap cita-cita itu sendiri. Kelaparan, kemiskinan, kesengsaraan masih banyak yang belum terjamah oleh kesejahteraan. Usah dimungkiri lagi soal keadilan, kesejahteraan, kesetaraan yang masih menjadi misteri di hadapan wajah bangsa ini.

 

Perlunya pembenahan yang signifikan terhadap tubuh birokrasi rezim saat ini. Kita tidak akan selamanya bertahan pada situasi terombang-ambing dalam ketidakstabilan hukum, ekonomi, politik, pendidikan, sosial-budaya. Suatu saat akan lahir generasi-generasi penerus bangsa ini. Dari awal kemerdekaan hingga saat ini, sistem yang ada hanyalah sebuah legasi dari sistem-sistem sebelumnya. Terjadinya ledakan reformasi kala itu hanya sekedar menggantikan peran penguasa, tapi tidak benar-benar direalisasikan visi dan misi dari reformasi itu sendiri. Agaknya kita terjebak dalam romantisme reformasi. Kita mampu menciptakan peradaban baru dalam catatan sejarah bangsa ini. Namun kita meninabobokan peradaban itu hingga tak ada yang dapat diwariskan kepada penerus bangsa ini.

 

Sebuah utopis untuk terciptanya keadilan di negeri ini. Jika masih kontrasnya ketimpangan di berbagai penjuru negeri ini. Begitu pun dengan bisingnya protes yang dilayangkan untuk pemerintah, menandakan bahwa pemerintah saat ini belum memaksimalkan jabatannya untuk menyejahterakan rakyatnya. Berkali-kali mengubah tatanan formasi dan tidak sedikit pun menuaikan perubahan yang diharapkan. Lagi dan lagi malah mempersulit keadaan.

 

Dalam catatan sejarah kepemimpinan negeri ini, rezim saat inilah yang begitu banyak mengalami lika-liku permasalahan. Mahalnya kepercayaan yang diberikan dengan murahnya dienyahkan begitu saja. Amanat yang diemban sejak awal mengucapkan sumpah, tidak begitu tulus dalam menjalankan setiap tugasnya. Rasa percaya yang sejak awal menggebu-gebu harus sirna ditelan realitas yang semu.

 

Siapa yang berhak bertanggung jawab atas segala persoalan ini? Ingin di bawa ke mana arah tujuan bangsa ini? Harus berapa lama menanti terwujudnya keadilan yang digandrungkan?

 

Kenyataan pelik yang harus ditanggung oleh para pewaris peradaban, lebih memilukan dari perjuangan para pendahulu bangsa ini yang berkorban demi terwujudnya kemerdekaan. Andai saja mereka diberikan kesempatan oleh Tuhan untuk merasakan zaman saat ini, niscaya mereka pasti menangis melihat keadaan bangsanya yang diperjuangkan mati-matian agar terbebas dari rantai belenggu penjajahan.

 

Gambaran sejarah masa lalu bangsa ini belum sepenuhnya memaparkan arti sejarah yang sesungguhnya. Banyaknya pemutar balikan fakta yang hingga kini masih menjadi misteri. Persoalannya adalah sering kali adanya pembungkaman ketika pelaku dari sejarah itu menjelaskan tentang peristiwa yang sebenarnya. Hal itulah yang menyebabkan banyaknya ajaran-ajaran sejarah yang diajarkan terlampau jauh dari kejadian yang sesungguhnya. Belum lagi soal kejadian-kejadian aktivis yang sengaja diredam (Tan Malaka, Marsinah, Wiji Tukhul, Munir) karena menurut pemerintah saat itu mereka bisa menjadi pemicu haluan masyarakat supaya tidak percaya dengan pemerintah. Padahal, merekalah kunci sesungguhnya tentang kejadian yang nyata pada proses perjuangan bangsa ini.

 

Kita sering kali diperlakukan represif ketika kita proaktif menyuarakan aspirasi di hadapan publik. Seperti menjadi sebuah ancaman bagi pemerintah ketika terjadi aksi demonstrasi yang menuntut keadilan. Bukankah, hal itu sah-sah saja dilakukan? Tetapi mengapa selalu dianggap sebagai bentuk radikalisme? Berbagai bentuk aturan perundang-undangan yang intimidatif bagi siapa pun yang berani mengkritik pemerintah. Betapa pun beratnya sanksi yang harus diterima, memperjuangkan hak-hak rakyat adalah sebuah harga diri menuju tegaknya keadilan!.

 

Dewasa ini berbagai problematika yang terjadi di bangsa ini semakin kompleks (satu masalah belum selesai, muncul permasalahan baru). Agaknya memang ada yang salah dari sistem birokrasi rezim saat ini. Begitu sulit memprediksi apa yang akan terjadi selanjutnya terhadap perkembangan bangsa ini. Semakin menuju usia baligh, semakin rumit permasalahan yang dihadapinya. Seakan permasalahan datang menghampiri dengan tiada henti. Entahlah nasib bangsa ini akan seperti apa ke depannya. Akankah tetap terpuruk seperti sekarang ini, atau malah bertambah buruk keadaannya nanti.

 

Kita mungkin bisa mencegah hal-hal buruk yang akan melukai nasib bangsa ini. Namun permasalahannya, kendati pemerintah seakan mampu menghadapinya sendiri tanpa mempertimbangkan kritik-saran yang disuarakan. Bangsa ini begitu mudah memanen hasil, namun enggan menanamnya kembali. Padahal hutan, gunung, sawah, dan lautan kita miliki seutuhnya. Tetapi mirisnya, kita dipolitisasi oleh asing-asing yang berklamufase dengan istilah kerja sama antar negara.

 

Sesungguhnya pemerintah saat ini bisa jadi salah memaknai arti tentang sebuah konsep kenegaraan-kebangsaan. Adanya sebuah negara tentu tidak terlepas dari aturan-aturan yang dijadikan sebagai hukum. Hukum itulah yang menjadi dasar terciptanya kesejahteraan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Namun masalahnya adalah, apakah hukum saat ini sudah sesuai dengan konteks perundang-undangan? Apakah penerapan hukum saat ini sudah memenuhi kriteria yang termaktub dalam undang-undang? Kalau belum, jangan-jangan hukum di negeri ini turut dipolitisasi untuk kepentingan oligarki. Sungguh memilukan kalau ternyata realitasnya memang seperti itu. Menilik keadaan bangsa saat ini meyakinkan kita bahwasanya orientasi hukum tidak lagi tertuju pada keadilan sosial.

 

Lantas, bagaimana kita menyikapi setiap permasalahan yang ada pada bangsa ini jikalau semua itu terjadi atas dasar konsensus pemerintah itu sendiri? Sulitnya menyatukan tujuan untuk bersama-sama menggapai keadilan yang kerap diperkosa oleh negara.

 

Kalau ada hak warganegara, legitimasinya adalah kesepakatan undang-undang negara. Tetapi kalau hak asasi manusia, pangkalnya adalah asal-usul keberadaan atau eksistensi manusia. Undang-undang negara bisa dibuat untuk mengakomodasikan dan memastikan terjaminnya hak warganegaranya. Tetapi kalau hak asasi manusia, urusan utamanya terletak pada otoritas Subjek yang memegang copyright atas adanya manusia – dan ini yang manusia modern berdusta dan merampoknya.

 

Lebih dari setengah abad bangsa ini memproklamirkan kemerdekaannya yang sekaligus menandakan terbebasnya dari belenggu penjajahan. Namun seiring usianya yang semakin senja, bangsa ini seakan kehilangan jati diri yang sesungguhnya. Terlepas dari aturan-aturan penjajah yang kala itu membuat terpuruk kondisi dan keadaan bangsa ini, realitasnya hal itu kembali dirasakan pada saat ini. Sejatinya, kita belum seutuhnya terlepas dari jeratan sistem kolonialisme yang mencekik rakyat. Dan upacara-upacara kemerdekaan itu hanyalah sebatas euforia untuk menghormati sang saka yang pusaka, namun rasa hormat itu tidak lebih dipersembahkan sebagai rasa syukur kepada para pejuang bangsa ini yang berkorban untuk melawan penindasan dari para penjajah. Sekiranya nilai-nilai kebangsaan mulai sirna dari tatanan kehidupan bangsa ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengakhiri Tanpa Memulai.

Kepada tanya yang belum sempat memberikan persoalan, pun dengan segala jawaban yang tidak pernah dimulai dengan pertanyaan. Kita yang sedari awal memang belum terikat satu sama lain, namun dipaksa memilih untuk sebuah keharusan yang tidak pernah kita ingin. Berlalu cukup lama hatiku hampa yang membuat mati rasa bagaimana nikmatnya jatuh cinta. Terlalu lama menyamankan diri dalam kesendirian, tanpa pernah aku pikirkan bagaimana caranya menyatakan sebuah perasaan. Ego telah menguasai diriku sejak peristiwa tujuh tahun lalu. Antara ingin kembali menghadirkan cinta setelah sekian lama, atau memilih untuk kembali dalam kesendirian dan dibalut sunyi tanpa romantisasi cinta. Namun, ada beberapa hal yang kurasa harus segera diperbaiki perihal hati. Cinta bukan lagi soal ikrar dan janji; meyakinkan diri pada pilihan yang didasari dari cinta kendati menimbulkan perdebatan antara pikiran dan hati. Bukan waktu yang singkat ketika aku memilih untuk menyendiri karena persoalan cinta yang tak direstu...

Merawat Nelangsa.

Sekeras-kerasnya batu, pasti akan hancur. Sekuat-kuatnya hati bersikap tegar, suatu saat akan lebur. Bahtera ini bukanlah yang pertama kalinya berlabuh untuk mengarungi samudera kehidupan. Bahkan telah berkali-kali bahtera ini menyeruak ombak di lautan, berlayar tak bertepian, hingga kehilangan arah dan tujuan. Bukan suatu kecemasan tentang sebuah kepergian, hatiku sudah norma perihal kehilangan. Nestapa yang tak pernah diharapkan, adalah hal lumrah yang pasrah kutelan. Kehadirannya tanpa secarik suratan, Kuterima dengan senyuman. Kehadirannya tanpa pernah diduga, Kuterima dengan lapang dada. Kehadirannya mengundang ribuan tanya, Kepergiannya tanpa alasan yang nyata. Ini bukan salahnya, bukan karena kehadirannya, bukan pula soal kepergiannya. Seharusnya aku yang tidak begitu lapang menerima dan terlena pada kilauan asmara. Untuk kesekian kalinya aku menghadapi dingin yang tak berkesudahan. Merawat hangat di tengah badai keambiguan. Haruskah aku akhiri saja penantian ini? Perihal asa ya...

Ditikam Ambisi, Dibunuh Hegemoni.

Keharmonisan yang seperti apa hingga merelakan kekacauan menjadi hal lumrah untuk dipertontonkan? Kedamaian yang seperti apa hingga jutaan nyawa tanpa dosa dihilangkan begitu saja dengan sengaja? Kebebasan yang seperti apa hingga kebenaran dengan mudahnya malah dijadikan sebagai kambing hitam? Perjanjian hanyalah sebuah formalitas di atas kertas. Dibalik konsensus yang disiasati, ada kesepakatan baru yang melahirkan algojo-algojo biadab—tanpa hati nurani bertindak dan menindas. Sejarah peradaban manusia memang tak akan lepas dari berbagai peristiwa di dalamnya; teori bahwa sejarah dilukiskan oleh pemenang, sejarah hanya milik mereka yang berkuasa; apakah mereka yang dirinya tidak terekspose bukan bagian dari sejarah? Bagaimana dengan mereka yang memberi sumbangsih besar terhadap proses sejarah melalui idenya? Bukankah itu semua termasuk ke dalam unsur sejarah? Ironisnya, bukan soal sejarah yang kelam. Tapi memang ada faktor lain mengapa mereka memutarbalikkan fakta-fakta sejarah. Fakt...